Senin, 10 November 2014

Contoh Perusahaan yang Belum Melakukan CSR

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

Contoh Perusahaan yang Belum Melakukan CSR

PANGKALAN KERINCI (RP) - Keinginan Bupati Pelalawan HM Harris agar setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tepat sasaran.

Nampaknya belum sepenuhnya direspon oleh pihak perusahaan dalam melaksanakan program tersebut. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan T Mukhtaruddin, Selasa (12//6).  Mukhtaruddin mengungkapkan program Disbun Pelalawan mengumpulkan seluruh perusahaan PKS di daerah ini untuk menanyakan soal CSR perusahaan mereka

‘’Pada kenyataannya, mayoritas perusahaan selama ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan program CSR-nya, atau memang mereka sudah melaksanakn tapi pihak perusahaan tidak melaporkan kegiatan CSR-nya tersebut ke pihak kita,’’ ujarnya di sela kegiatan silaturrahmi pimpinan perusahaan perkebunan se-Kabupaten Pelalawan dengan Bupati, serta diskusi program kemitraan, pemberdayaan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di kantor Bupati Pelalawan                        

Mukhtaruddin mengatakan, dari data yang ada di pihaknya memang saat ini banyak perusahaan PKS di Kabupaten Pelalawan belum melaporakan program CSR di wilayah kerjanya masing-masing.

‘’Dengan kata lain, selama ini kebanyakan perusahaan belum menerapkan program CSR atau Community Development (CD) di wilayah kerja mereka masing-masing. Saat ini hanya sekitar dua puluh lima persen perusahaan saja yang sudah melaporkan kegiatan CSR-nya,’’ tegas-nya.

Padahal, sebagai perusahaan yang berdiam di daerah dan berlokasi di tengah- tengah masyarakat, sudah semestinya ada timbal balik yang diberikan oleh perusahaan tersebut pada masyarakat tempatan.

‘’Ini sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan untuk menerapkan program CSR atau CD itu dimana perusahaan itu berdiri sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 40/ 2007. Namun kenyataannya, mayoritas selama ini justru banyak perusahaan yang belum menerapkan program CSR-nya,’’ungkapnya.

Mukhtaruddin menerangkan, padahal jika suatu perusahaan menerapkan UU ini dengan memberikan lima persen keuntungannya pada masyarakat tempatan melalui program CSR atau CD-nya, maka angka pengangguran atau anak-anak yang putus sekolah bisa berkurang.(*2/mar):

Komentar dan ulasan :

Harusnya perusahaan yang belum melakukan CSR dapat segera melakukan CSR mengingat banyak sekali manfaat yang diperoleh dari CSR bagi masyarakat dan lingkungan sekitar juga bagi perusahaan yang melakukan CSR itu sendiri.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Sumber :

Definisi CSR dan Contoh Perusahaan yang Sudah Melakukan CSR

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

Definisi CSR

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility  (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran  akan sustainability  perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Contoh Perusahaan yang Sudah Melakukan CSR

Salah satu perusahaan yang menggunakan CSR adalah PT. INALUM. Dalam hai ini bentuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu dalam bentuk pendidikan, pemberdayaa masyarakat, fasilitas umum, bidang agama, dan bantuan sosial lainnya.

Dalam bidang pendidikan perusahaan melakukan perbaikan gedung-gedung sekolah, bantuan alat pendukung belajar, mobiler, dan juga membangun 1 SMA yang bernama SMA MITRA. Selain itu PT. INALUM juga memberikan bantuan komputer dan multimedia projector kepada universitas-universitas di sumatera utara, memberikan bantuan kepada mahasiswa dan guru yang berprestasi, dan perusahaan menerima siswa dan mahasiswa dalam melakukan kerja praktek dan Riset di perusahaan.

Dalam hal pemberdayaan masyarakat, sejak awal berdirinya PT. INALUM telah memberikan keterampilan kepada masyarakat sekitar seperti sablon, menjahit, bordir, rias pengantin, bengkel, las, dan lain sebagainya, perusahaan juga memberikan modal bergulir. hal ini dilakukan karena perusahaan sadar, bahwa perusahaan tidak dapat menampung seluruh masyarakat yang ada disekitar untuk bekerja, selain itu agar masyarakat tidak bergantung dengan PT. INALUM dan dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.

Dalam hal fasilitas umum PT. INALUM membangun acces road (jalan penghubung di kedua pabrik dari PLTA dan PT. INALUM, dan perusahaan membangun jalan altrernatif dan jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah yang terisolir. Pembangunan jalan membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar PT. INALUM berkembang pesat.

Dalam bidang agama perusahaan membantu dalam perbaikan masjid dan gereja. Kegiatan lain yang dilakukan perusahaan seperti safari ramadhan, memberikan bantuan idul fitri, idul adha, natal dan paskah, dan kegiatan lainnya.

Dalam bantuan sosial lainnya perusahaan melakukan kegiatan dalam bentuk bidang kepemudaan dan organisasi, bantuan bencana alam, dsb. Pada saat terjadinya krisis listrik di Sumatera Utara perusahaan juga ikut membantu dalam hal pemasokan listrik ke sistem Pembangkit Tenaga Listrik Sumatera Utara dengan bor listrik.

Komentar dan ulasan :

Menurut saya apa yang telah dilakukan oleh PT. INALUM yang menggunakan CSR sangatlah bagus. Karena dengan sumbangsih yang telah dilakukan PT. INALUM terhadap lingkungan dan masyarakat disekitar dapat membantu mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan. Dan diharapkan Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Sumber :