Sabtu, 27 Desember 2014

Pengertian Good Corporate Governance

Pengertian Good Corporate Governance
Sebagai sebuah konsep, Good Corporate Governance ternyata tidak memiliki definisi tunggal. Pada tahun 1992, Komite Cadbury melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadbury Report, mengeluarkan definisi tentang Good Corporate Governance. Menurut Komite Cadbury, Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.

Centre for European Policy Studies (CEPS), mempunyai formula lain, bahwa Good Corporate Governance merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholder secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholder menerima informasi yang diperlukan seputar kegiatan perusahaan.

Contoh Perusahaan yang Menerapkan GCG

Tata Kelola Perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia
“Saat ini penerapan Good Corporate Governance (“GCG”) terus Kami selaraskan dengan dinamika bisnis yang terjadi. Untuk mewujudkannya, Telkom menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko dan pengendalian internal. Langkah ini Kami tempuh agar Perusahaan memiliki pengetahuan dan kapabilitas untuk mengelola Governance, Risk and Compliance (“GRC”) yang sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis dan mampu mengantarkan organisasi mencapai kelangsungan hidup Perusahaan. Terutama penerapan manajemen risiko, meskipun awalnya tidak mudah dan membutuhkan waktu untuk dapat menguasai kompetensi, memperoleh keakuratan dalam mengidentifikasi risiko industri dan organisasi, serta mampu menjadikan budaya risiko sebagai bagian dari budaya karyawan, akhirnya berkat kesungguhan/konsistensi dan kesabaran manajemen saat ini diperoleh hasil manajemen risiko telah mewarnai dan berkontribusi positif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan dan penguatan penerapan GCG di Telkom Group”.

KONSEP DAN LANDASAN

Konsep penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) dalam organisasi Perusahaan berlandaskan pada komitmen untuk menciptakan Perusahaan yang transparan, dapat dipertanggung jawabkan (accountable), dan terpercaya melalui manajemen bisnis yang dapat dipertanggung jawabkan.
Penerapan praktik-praktik GCG merupakan salah satu langkah penting bagi Telkom untuk meningkatkan dan memaksimalkan nilai Perusahaan (corporate value), mendorong pengelolaan Perusahaan yang profesional, transparan dan efisien dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab dan adil sehingga dapat memenuhi kewajiban secara baik kepada Pemegang Saham, dewan Komisaris, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan.
mengingat pentingnya GCG maka telah dilakukan bentuk penguatan komitmen manajemen seluruh komisaris dan direksi Telkom Group pada acara Rapat Pimpinan Telkom berupa pernyataan dan penandatanganan komitmen implementasi GCG Telkom Group. Ini menunjukkan kesungguhan dewan Komisaris dan direksi Telkom Group untuk memprioritaskan penerapan GCG. Komitmen Kami untuk menerapkan instrumen GCG tidak hanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di pasar modal namun diyakini sebagai kunci sukses dalam upaya pencapaian kinerja usaha yang efektif, efisien serta berkelanjutan yang sangat diperlukan dalam memenangi persaingan pasar.
Tahun 2011 merupakan tahun penguatan penerapan GCG di seluruh group usaha (tata kelola Anak Perusahaan). menyikapi transformasi organisasi menuju portfolio bisnis TImE, maka Perusahaan memandang perlu untuk meningkatkan kualitas praktik GCG yang telah ada untuk dikuatkan lagi dalam sebuah komitmen GCG yang ditandatangani oleh seluruh dewan Komisaris dan direksi Telkom Group. Penguatan GCG dalam hal ini dimaksudkan agar penerapan GCG senantiasa melekat dan selaras dengan tuntutan bisnis dan kondisi industri saat ini. melalui Sub-direktorat Business Effectiveness dan Sub direktorat Organizational development penguatan GCG Telkom Group dibangun sekaligus terus menerus memperbaiki praktik GCG yang telah ada menuju diterapkannya pengelolaan Perusahaan yang beretika (GCG as ethics) dan menjadikan GCG sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari mengelola Perusahaan (GCG as knowledge) serta terintegrasinya pengelolaan GCG dan manajemen risiko Perusahaan.
Selain itu, sebagai Perusahaan publik yang patuh pada peraturan otoritas pasar modal, baik Bapepam-LK maupun SEC, Telkom menerapkan dan menjunjung tinggi kebijakan serta nilai-nilai yang terkandung dalam praktik tata kelola Perusahaan yang penerapannya mengacu pada international best practices serta Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Indonesia (“Indonesia Code of GCG”) yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) di Indonesia.
Sebagai Perusahaan yang sahamnya tercatat di NYSE, Telkom berkewajiban untuk mematuhi ketentuan yang dimuat dalam Sarbanes Oxley Act Tahun 2002 (“SOA”) serta peraturan yang masih berlaku lainnya. Peraturan dan ketentuan dalam SOA yang relevan dengan bisnis Telkom di antaranya (i) SOA Seksi 404 yang mensyaratkan manajemen Telkom untuk bertanggung jawab atas dilakukannya dan dipeliharanya pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan (“ICOFR”) yang memadai sehingga memastikan keandalan pelaporan keuangan Telkom dan persiapan penerbitan laporan keuangan yang selaras dengan SAK Indonesia. Sejauh ini Telkom beserta Anak Perusahaan telah berkomitmen untuk melakukan kajian dan audit menyeluruh untuk menjamin rancangan dan implementasi ICOFR yang efektif dan terintegrasi dalam laporan keuangan Perusahaan. (ii) SOA seksi 302 yang menghendaki tanggung jawab dari pihak manajemen Telkom terhadap pembuatan, pemeliharaan dan pengevaluasian terhadap efektivitas prosedur dan pengendalian pengungkapan untuk memastikan kesesuaian informasi yang diungkapkan dalam laporan dengan Exchange Act dan telah dicatat, diproses, dirangkum dan dilaporkan dalam periode waktu yang tersedia untuk kemudian diakumulasikan dan dikomunikasikan kepada manajemen Perusahaan, termasuk direktur Utama dan direktur Keuangan, untuk kepentingan pengambilan keputusan terkait dengan pengungkapan yang diperlukan. Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil kajian manajemen terhadap prosedur dan pengendalian pengungkapan ICOFR dan pengungkapan terkait dapat dilihat pada seksi “Prosedur dan Pengendalian”. Kami juga mematuhi dan tunduk terhadap ketentuan yang berlaku di Bapepam-LK dan SEC mengenai independensi anggota Komite Audit.

Ulasan :

Menurut saya apa yang telah dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia yang menggunakan GCG sangatlah bagus. Karena dengan sumbangsih yang telah dilakukan PT. Telekomunikasi Indonesia terhadap lingkungan dan masyarakat disekitar dapat membantu mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya GCG memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui GCG  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan. Dan diharapkan Semangat GCG diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan dan stakeholder. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah yang ada.


Senin, 10 November 2014

Contoh Perusahaan yang Belum Melakukan CSR

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

Contoh Perusahaan yang Belum Melakukan CSR

PANGKALAN KERINCI (RP) - Keinginan Bupati Pelalawan HM Harris agar setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tepat sasaran.

Nampaknya belum sepenuhnya direspon oleh pihak perusahaan dalam melaksanakan program tersebut. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan T Mukhtaruddin, Selasa (12//6).  Mukhtaruddin mengungkapkan program Disbun Pelalawan mengumpulkan seluruh perusahaan PKS di daerah ini untuk menanyakan soal CSR perusahaan mereka

‘’Pada kenyataannya, mayoritas perusahaan selama ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan program CSR-nya, atau memang mereka sudah melaksanakn tapi pihak perusahaan tidak melaporkan kegiatan CSR-nya tersebut ke pihak kita,’’ ujarnya di sela kegiatan silaturrahmi pimpinan perusahaan perkebunan se-Kabupaten Pelalawan dengan Bupati, serta diskusi program kemitraan, pemberdayaan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di kantor Bupati Pelalawan                        

Mukhtaruddin mengatakan, dari data yang ada di pihaknya memang saat ini banyak perusahaan PKS di Kabupaten Pelalawan belum melaporakan program CSR di wilayah kerjanya masing-masing.

‘’Dengan kata lain, selama ini kebanyakan perusahaan belum menerapkan program CSR atau Community Development (CD) di wilayah kerja mereka masing-masing. Saat ini hanya sekitar dua puluh lima persen perusahaan saja yang sudah melaporkan kegiatan CSR-nya,’’ tegas-nya.

Padahal, sebagai perusahaan yang berdiam di daerah dan berlokasi di tengah- tengah masyarakat, sudah semestinya ada timbal balik yang diberikan oleh perusahaan tersebut pada masyarakat tempatan.

‘’Ini sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan untuk menerapkan program CSR atau CD itu dimana perusahaan itu berdiri sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 40/ 2007. Namun kenyataannya, mayoritas selama ini justru banyak perusahaan yang belum menerapkan program CSR-nya,’’ungkapnya.

Mukhtaruddin menerangkan, padahal jika suatu perusahaan menerapkan UU ini dengan memberikan lima persen keuntungannya pada masyarakat tempatan melalui program CSR atau CD-nya, maka angka pengangguran atau anak-anak yang putus sekolah bisa berkurang.(*2/mar):

Komentar dan ulasan :

Harusnya perusahaan yang belum melakukan CSR dapat segera melakukan CSR mengingat banyak sekali manfaat yang diperoleh dari CSR bagi masyarakat dan lingkungan sekitar juga bagi perusahaan yang melakukan CSR itu sendiri.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Sumber :

Definisi CSR dan Contoh Perusahaan yang Sudah Melakukan CSR

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

Definisi CSR

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility  (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran  akan sustainability  perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Contoh Perusahaan yang Sudah Melakukan CSR

Salah satu perusahaan yang menggunakan CSR adalah PT. INALUM. Dalam hai ini bentuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu dalam bentuk pendidikan, pemberdayaa masyarakat, fasilitas umum, bidang agama, dan bantuan sosial lainnya.

Dalam bidang pendidikan perusahaan melakukan perbaikan gedung-gedung sekolah, bantuan alat pendukung belajar, mobiler, dan juga membangun 1 SMA yang bernama SMA MITRA. Selain itu PT. INALUM juga memberikan bantuan komputer dan multimedia projector kepada universitas-universitas di sumatera utara, memberikan bantuan kepada mahasiswa dan guru yang berprestasi, dan perusahaan menerima siswa dan mahasiswa dalam melakukan kerja praktek dan Riset di perusahaan.

Dalam hal pemberdayaan masyarakat, sejak awal berdirinya PT. INALUM telah memberikan keterampilan kepada masyarakat sekitar seperti sablon, menjahit, bordir, rias pengantin, bengkel, las, dan lain sebagainya, perusahaan juga memberikan modal bergulir. hal ini dilakukan karena perusahaan sadar, bahwa perusahaan tidak dapat menampung seluruh masyarakat yang ada disekitar untuk bekerja, selain itu agar masyarakat tidak bergantung dengan PT. INALUM dan dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.

Dalam hal fasilitas umum PT. INALUM membangun acces road (jalan penghubung di kedua pabrik dari PLTA dan PT. INALUM, dan perusahaan membangun jalan altrernatif dan jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah yang terisolir. Pembangunan jalan membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar PT. INALUM berkembang pesat.

Dalam bidang agama perusahaan membantu dalam perbaikan masjid dan gereja. Kegiatan lain yang dilakukan perusahaan seperti safari ramadhan, memberikan bantuan idul fitri, idul adha, natal dan paskah, dan kegiatan lainnya.

Dalam bantuan sosial lainnya perusahaan melakukan kegiatan dalam bentuk bidang kepemudaan dan organisasi, bantuan bencana alam, dsb. Pada saat terjadinya krisis listrik di Sumatera Utara perusahaan juga ikut membantu dalam hal pemasokan listrik ke sistem Pembangkit Tenaga Listrik Sumatera Utara dengan bor listrik.

Komentar dan ulasan :

Menurut saya apa yang telah dilakukan oleh PT. INALUM yang menggunakan CSR sangatlah bagus. Karena dengan sumbangsih yang telah dilakukan PT. INALUM terhadap lingkungan dan masyarakat disekitar dapat membantu mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan. Dan diharapkan Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Sumber :

Minggu, 12 Oktober 2014

CONTOH PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN BISNIS DENGAN BERETIKA DAN CONTOH PERUSAHAAN YANG BERBISNIS TANPA ETIKA

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

1.      Contoh Perusahaan Yang Melakukan Bisnis Dengan Beretika
Perusahaan asing yang sukses di Amerika karena selalu senantiasa menerapkan Etika Bisnis, yaitu Johnson & Johnson (J&J). Pada tahun 1982 J&J mendapatkan kasus dikarenakan produk mereka Tylenol telah membunuh 7 orang di Chicago setelah dikonsumsi. Penelitianpun dilakukan dan didapati bahwa Tylenol mengandung zat yang sangat berbahaya, yaitu racun Sianida.
Meskipun penyelidikan masih dilakukan, namun J&J sebagi pihak yang bertanggung jawab langsung menarik 31 Juta Botol Tylenol dipasaran dan mengumukakan kepada masyarakat agar untuk saat ini tidak mengkonsumsi produk tersebut hingga produk tersebut benar-benar dinyatakan aman. J&J bekerja sama dengan Polisi, FBI dan FDA melakukan penyelidikan dan kemudian didapatkan hasil bahwa racun Sianida yang ada didalam botol Sylenol yang telah menewaskan 7 orang di Chicago itu dikarenakan ada pihak lain yang memasukkannya. Jadi, racun tersebut bukan berasal dari produk J&J.
Biaya yang dikeluarkan oleh J&J untuk menangani kasus ini tidak sedikit, yaitu 100 Juta Dolar. Namun dari tindakan yang beretika yang ditunjukkan oleh J&J ini reputasi perusahaan ini semakin bagus dan masih dipercaya hingga saat ini. Tylenol kembali diluncurkan di Masyarakan dengan memodifikasi tutup botol yang lebih aman dan berhasil menjadi Top Produk di Amerika Serikat.
Ulasan dan komentar :
Tindakan yang dilakukan perusahaan J&J yang mengutamakan keselamatan konsumen merupakan pilihan utama dalam semua tindakan yang dilakukan oleh J&J. menggunakan etika dalam berbisnis seperti mengutamakan keselamatan konsumen harus dicontoh oleh perusahaan lain. Dengan menjaga etika dalam berbisnis perusahaanpun dapat membangun citra positifnya di masyarakat Hingga akhirnya, Konsumenpun memandang J&J sebagai perusahaan yang memiliki Kredibilitas Tinggi dan Bisa dipercaya untuk jangka Panjang.

2.      Contoh Perusahaan Yang Berbisnis Tanpa Etika
sebuah perusahaan yang merupakan suplier resmi dari Petronas melakukan kecurangan bisnis dengan mengoplos solar menjadi minyak tanah dan menjualnya kepada masyarakat. Hal ini tentu menjelekkan nama baik Petronas. Selain itu hal ini juga menyebabkan konsumen Petronas tidak percaya lagi dengan produk-produk Petronas.
Ulasan dan komentar :

bahwa banyak tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pebisnis, baik kecil maupun besar, untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda tanpa memikirkan efek negatif yang akan terjadi. Hal ini pada akhirnya hanya akan memyebabkan kerugian pada konsumen, juga pada perusahaan itu sendiri. Kepercayaan yang diberikan konsumen kepada perusahaan tersebut akan hilang dan sebagai seorang pelaku bisnis  kita harus memperhatikan etika – etika yang ada dalam suatu bisnis. etika bisnis dalam perusahaan dirasa  sangat penting  Karena dengan adanya aturan –  aturan tersebut, diharapkan dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi  serta mempunyai landasan yang kokoh dan mampuh mengatasi segala permasalahan yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal, etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Sumber :



PENGERTIAN ETIKA BISNIS, INDIKATOR BISNIS, DAN PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS

Nama          : Arif Kurniawan
NPM           : 11211137
Kelas           : 4EA21

1.     Pengertian Etika bisnis 
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·         Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·         Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
·         Melindungi prinsip kebebasan berniaga
·         Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
 contoh-contoh etika dalam kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
·         Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
·         Memperkuat sistem pengawasan
·         Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus. 

2.     Indikator Etika Bisnis

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.

Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:

1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.

Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:

1. Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

3.     Prinsip - Prinsip Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.

1.    Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)  Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)     Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasukpelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)     Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.

Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu  antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.    Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetapmenjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.

Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.

Sumber :